Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan Ikuti Monev Pengisian Keuangan Perkara pada Aplikasi E-Bima secara Daring

Tapaktuan, 14 September 2026 – Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengisian Keuangan Perkara pada Aplikasi e-BIMA yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh secara daring. Kegiatan ini diikuti sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan ketepatan dalam pengelolaan serta penginputan data keuangan perkara pada aplikasi e-BIMA. Monev menjadi sarana untuk memastikan proses penginputan data dilaksanakan secara tertib, akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, para peserta juga memperoleh kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap kendala maupun permasalahan yang ditemui dalam proses pengisian keuangan perkara pada aplikasi e-BIMA. Dengan adanya koordinasi dan evaluasi secara berkala, diharapkan Mahkamah Syar'iyah se-Aceh dapat melakukan perbaikan serta meningkatkan kualitas administrasi keuangan perkara.
Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara. Pengisian data yang tepat dan konsisten juga diharapkan dapat mendukung tersedianya informasi yang akurat sebagai bahan monitoring dan evaluasi.
Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perkara melalui pemanfaatan teknologi informasi secara optimal, sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
