MS Tapaktuan Ikuti Pembinaan dan Pengawasan oleh MS Aceh melalui Zoom Meeting

Tapaktuan, 11 Agustus 2026 – Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan aparatur Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, administrasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Aceh melakukan pembinaan sekaligus menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan. Pertemuan ini juga menjadi forum evaluasi untuk membahas berbagai capaian yang telah diraih serta kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja.
Pembahasan berlangsung secara terbuka dan konstruktif, dengan memberikan kesempatan kepada Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan untuk menyampaikan perkembangan, kendala, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti berbagai hasil pengawasan sebelumnya.
Selain pembahasan mengenai capaian dan kendala, dalam kegiatan tersebut turut disampaikan beberapa temuan hasil pengawasan daerah yang perlu menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Adapun temuan tersebut meliputi beberapa bidang, yaitu Bidang Pengawasan Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik serta Bidang Pengawasan Administrasi Kesekretariatan.
Temuan pada bidang tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola. Setiap temuan akan menjadi bahan tindak lanjut guna memastikan pelaksanaan administrasi, manajemen pengaduan, serta pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan temuan yang disampaikan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola peradilan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian arahan dan penekanan agar seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan terus meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan kualitas pelaksanaan tugas serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap setiap aspek yang menjadi perhatian dalam hasil pengawasan.
