| WIB
  • Selamat Datang Di Website Resmi Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan

  • Jl.T.Ben Mahmud Air Berudang Telp/Fax.(0656) 21092

MustRead close

Sidang Keliling MS Tapaktuan Tahun 2019

Tapaktuan | Senin, 24 Juni 2019, MS Tapaktuan melaksanakan sidang keliling bertempat di Kantor KUA Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Sidang keliling merupakan program kerja MS Tapaktuan tahun anggaran 2019 yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan khususnya untuk daerah yang sulit terjangkau.

Sidang keliling di Kecamatan Trumon sekitar 93,5 km dari pusat kota Kabupaten Aceh Selatan diperuntukkan bagi pencari keadilan di beberapa Kecamatan sekitarnya. Untuk pelaksanaan sidang keliling, perkara yang ditangani yaitu ada 8 perkara.

Seperti halnya sidang di kantor MS Tapaktuan, sidang dimulai jam 09.00 WIB sampai selesai, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan urutan.

Ketua MS Tapaktuan Abdul Rouf, S.Ag., M.H., mengatakan Sidang Keliling merupakan wujud nyata pelayanan pengadilan bagi para pencari keadilan atau masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang langsung ke Gedung Pengadilan karena jarak tempuh yang jauh, transportasi cukup mahal, sehingga dengan sidang keliling ini mereka bisa menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan mudah, sederhana, cepat dan biaya ringan.

Menurut para pihak pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang lebih dekat dibandingkan untuk bersidang di Kantor.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

semua aparatur

Aparatur




Link Terkait


semua agenda

Agenda

semua download

Download

Survey Kepuasan Pelanggan

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Layanan Informasi Website Kami ?
Cukup
Baik
Sangat Baik

Lihat
Hari ini: 247
Kemarin: 620
Minggu ini: 2903
Bulan ini: 8647
Online: 240
Hits Hari Ini: 806
Total Hits: 1842725