| WIB
  • Selamat Datang Di Website Resmi Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan

  • Jl.T.Ben Mahmud Air Berudang Telp/Fax.(0656) 21092

MustRead close

Hakim Mediator MS Tapaktuan Berhasil Memediasi Perkara Hadhanah

Tapaktuan | Rabu, 18 Januari 2023, Hakim Mediator MS Tapaktuan Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., yang juga sebagai Ketua MS Tapaktuan berhasil melaksanakan mediasi dengan kesepakatan damai antara pihak Penggugat dan Tergugat dalam perkara Hadhanah Nomor : 3/Pdt.G/2023/MS.Ttn yang dilaksanakan di Ruang Mediasi MS Tapaktuan.

Dalam proses mediasi, Hakim Mediator MS Tapaktuan mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan nasihat kepada para pihak terkait hak asuh anak. Alhamdulillah atas nasihat yang diberikan oleh Mediator, kedua belah pihak berhasil didamaikan dengan sepakat bahwa anak akan diasuh oleh ibunya sebagai Tergugat dengan memberikan akses atau kesempatan kepada Penggugat sebagai ayahnya untuk bertemu dan merawat anaknya secara bersama-sama.

Semoga dengan berhasilnya mediasi ini diharapkan kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi oleh Hakim Mediator MS Tapaktuan.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

semua aparatur

Aparatur




Link Terkait


semua agenda

Agenda

semua download

Download

Survey Kepuasan Pelanggan

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Layanan Informasi Website Kami ?
Cukup
Baik
Sangat Baik

Lihat
Hari ini: 216
Kemarin: 727
Minggu ini: 4022
Bulan ini: 14112
Online: 212
Hits Hari Ini: 551
Total Hits: 1813601